1.357 Titik P3-TGAI Digelar di Kalbar, 480 Lokasi Telah Rampung
kalbartimes.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Kalimantan I melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di 1.357 titik di Kalimantan Barat (Kalbar).
Program tersebut ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Kalimantan I, Fadiah, mengatakan sebagian pekerjaan masih berlangsung dan sejumlah kontrak ditargetkan rampung pada pertengahan Oktober 2026.
"Pekerjaan pada titik lainnya masih berlangsung. Sebagian kontrak ditargetkan selesai pada pertengahan Oktober sehingga pelaksanaan program dapat dilanjutkan sesuai tahapan," kata Fadiah saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Pontianak, Kamis (1/10/2026).
Menurut Fadiah, jumlah titik P3-TGAI di Kalbar termasuk yang terbanyak secara nasional. Sementara usulan program untuk tahun berikutnya masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.
Dari total 1.357 titik yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian pemerintah pusat, sebanyak 480 titik telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen dan masuk dalam tahap serah terima pertama.
Setelah proses serah terima, pengelolaan serta pemeliharaan infrastruktur akan diserahkan kepada desa dan kelompok penerima manfaat, termasuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan kelompok tani.
Fadiah mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Petani tidak hanya mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur irigasi, tetapi juga memperoleh penghasilan dari pekerjaan pembangunan yang dikelola melalui kelompok masyarakat.
“Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat petani,” katanya.
Kejati Kalbar Dampingi Pelaksanaan P3-TGAI
Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hendri Siswanto, mengatakan P3-TGAI merupakan program strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan pendampingan.
"Strategis nasional karena P3-TGAI ini merupakan proyek strategis nasional program dari Pak Presiden berkaitan dengan ketahanan pangan. Jadi, kita harus mendampingi itu supaya programnya berjalan dengan baik," kata Hendri.
Menurut Hendri, pendampingan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan program di lapangan.
Koordinasi juga dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ia menyebut sejumlah kendala, termasuk yang berkaitan dengan kepala desa, pengawas maupun masyarakat, sejauh ini dapat diselesaikan melalui koordinasi dan pemberian masukan kepada pihak terkait.
"Alhamdulillah bisa kita atasi, bisa kita berikan masukan dengan koordinasi dengan pihak BWS. Alhamdulillah sekarang kan sudah berjalan dengan baik," katanya.
Hendri menjelaskan, usulan P3-TGAI berasal dari petani melalui P3A dan aplikasi yang telah disediakan. Usulan tersebut kemudian melewati proses penilaian (scoring) dan verifikasi sebelum ditetapkan pemerintah pusat melalui keputusan Menteri.
Sebelumnya, BWS Kalimantan I menyebut pelaksanaan P3-TGAI 2026 di wilayah kerjanya melibatkan ratusan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan.
