Antrean BBM di Ketapang Kembali Mengular, Bupati Minta Kuota Pasokan Tak Dikurangi
kalbartimes.com – Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Kondisi ini menjadi perhatian karena ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, transportasi, dan aktivitas perekonomian daerah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengambil langkah untuk memastikan pasokan BBM tetap aman dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Alex, kebutuhan BBM di Ketapang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, bertambahnya jumlah kendaraan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas transportasi.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi daerah perlu diimbangi dengan ketersediaan energi yang memadai. Karena itu, kuota BBM untuk Ketapang diharapkan tidak dikurangi dan, jika memungkinkan, ditambah sesuai kebutuhan.
“Antrean BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU. Saya sudah meminta Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah agar kondisi ini tidak terus berlarut dan meresahkan masyarakat,” katanya.
Alex menjelaskan, regulasi, penyediaan, hingga penetapan kuota BBM merupakan kewenangan Pertamina dan BPH Migas. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan pasokan energi mencukupi agar aktivitas masyarakat dan perekonomian tidak terganggu.
Ia mengungkapkan, beberapa bulan lalu dirinya telah mendatangi Pertamina dan BPH Migas untuk meminta agar kuota BBM Ketapang dipertahankan, bahkan ditambah jika memungkinkan.
“Beberapa bulan lalu saya sudah datang langsung ke Pertamina dan BPH Migas. Saya meminta agar kuota BBM Ketapang jangan dikurangi, bahkan jika memungkinkan ditambah. Pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan pasokan BBM yang cukup,” ujarnya.
Selain persoalan kuota, Alex menekankan pentingnya kelancaran distribusi BBM, mulai dari titik penyaluran hingga SPBU dan masyarakat. Distribusi yang tertib diperlukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan energi dan mencegah gangguan terhadap aktivitas sehari-hari.
Pemkab Ketapang juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi kelangkaan. Penertiban dan penataan antrean di SPBU diharapkan dapat menjaga kondisi tetap kondusif.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengambil langkah penertiban yang diperlukan. Antrean di SPBU akan ditata agar tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Alex menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan dan pengelolaan BBM. Namun, Pemkab Ketapang akan terus mendorong agar kuota pasokan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan dan pengelolaan BBM. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah memastikan kuota untuk masyarakat Ketapang tidak berkurang dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” pungkasnya.
