Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Banpres Karhutla Rp205 Miliar di Kalbar, Baru 17,56 Persen Terealisasi

✍️ Eka Wulandari 🕒 06 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Presiden RI Prabowo Subianto ditemani Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau lokasi Karhutla di Desa Limbung kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
Presiden RI Prabowo Subianto ditemani Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau lokasi Karhutla di Desa Limbung kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat Foto: istimewa

kalbartimes.com - Realisasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih tergolong rendah. Dari total anggaran Rp205 miliar yang dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan 10 kabupaten/kota, baru Rp36,005 miliar yang terealisasi.

Dengan angka tersebut, realisasi Banpres baru mencapai 17,56 persen. Artinya, masih terdapat Rp168,995 miliar atau 82,44 persen anggaran yang belum terealisasi.

Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menunjukkan adanya kesenjangan realisasi antarwilayah. Lima daerah, yakni Sambas, Kapuas Hulu, Bengkayang, Sintang, dan Melawi, bahkan masih mencatat realisasi nol rupiah.

Sementara itu, Kayong Utara menjadi daerah dengan persentase realisasi tertinggi, yakni mencapai 50,64 persen. Dari alokasi Rp20 miliar, dana yang telah direalisasikan mencapai Rp10,128 miliar.

Pemprov Kalbar Realisasikan Rp13,16 Miliar

Dari total Rp205 miliar Banpres, Pemprov Kalbar mendapatkan alokasi sebesar Rp40 miliar. Hingga data terbaru, realisasi di tingkat provinsi mencapai Rp13,161 miliar atau sekitar 32,90 persen.

Adapun Rp165 miliar lainnya dialokasikan langsung kepada 10 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, realisasi yang tercatat baru sekitar Rp22,845 miliar atau 13,85 persen.

Selain Kayong Utara, Kubu Raya mencatat realisasi Rp5,4 miliar dari alokasi Rp20 miliar. Persentasenya mencapai 27 persen.

Ketapang kemudian mencatat realisasi Rp3,977 miliar dari Rp20 miliar atau 19,88 persen. Sementara Singkawang telah menggunakan Rp1,734 miliar dari alokasi Rp15 miliar, sedangkan Pontianak merealisasikan Rp1,605 miliar dari Rp20 miliar.

Di sisi lain, lima daerah masih belum mencatat penggunaan Banpres. Sambas memperoleh alokasi Rp15 miliar, Kapuas Hulu Rp20 miliar, Bengkayang Rp15 miliar, Sintang Rp10 miliar, dan Melawi Rp10 miliar.

Jika digabungkan, total alokasi yang belum terealisasi dari lima daerah tersebut mencapai Rp70 miliar.

Kayong Utara Catat Realisasi Tertinggi

Perbedaan realisasi menunjukkan bahwa kemampuan penggunaan anggaran Banpres masih beragam di setiap daerah.

Kayong Utara berada di posisi teratas dengan realisasi 50,64 persen. Setelah itu terdapat Pemprov Kalbar sebesar 32,90 persen, Kubu Raya 27 persen, Ketapang 19,88 persen, Singkawang 11,56 persen, dan Pontianak 8,03 persen.

Lima daerah lainnya masih berada pada angka nol persen.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Kalimantan Barat masih harus mempertahankan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Terlebih, kondisi kering diperkirakan masih dapat berlangsung hingga awal 2027.

Norsan Minta Anggaran Digunakan Terukur

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan penggunaan Banpres dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan serta Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).

Untuk alokasi yang dikelola pemerintah provinsi, nilai pengajuan RKB mencapai Rp13.160.660.413, sesuai dengan nilai realisasi yang tercatat.

Norsan menegaskan pemerintah tidak akan menggunakan seluruh anggaran sekaligus. Menurutnya, dana tersebut harus tetap tersedia untuk menghadapi kemungkinan perkembangan karhutla hingga awal tahun depan.

“Kita harus menggunakan anggaran secara bijak, tepat sasaran, dan terukur. Jangan sampai dihabiskan sekaligus, karena kita perlu mengantisipasi perkembangan kondisi hingga awal tahun 2027,” kata Norsan.

Ia menambahkan, setiap penggunaan dana harus memiliki peruntukan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kita, kondisi karhutla terus membaik, namun kesiapsiagaan harus tetap terjaga dan anggaran tersedia ketika dibutuhkan,” ujarnya.

Penanganan Kesehatan Jadi Salah Satu Prioritas

Dari realisasi Banpres di tingkat provinsi, Dinas Kesehatan Kalbar mendapatkan porsi terbesar dengan nilai Rp3,232 miliar.

Selanjutnya terdapat Dinas Sosial sebesar Rp2,887 miliar dan BPBD Rp2,738 miliar. Satpol PP memperoleh Rp1,149 miliar, sementara dukungan Kodam melalui BPBD mencapai Rp1,062 miliar.

Polda melalui BPBD mendapat dukungan Rp987,921 juta. Selain itu, terdapat alokasi untuk Dinas PUPR sebesar Rp688,383 juta, Lanud melalui BPBD Rp294,06 juta, serta Dinas Perkim Rp122,722 juta.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari pemadaman, pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat hingga penanganan dampak kebakaran.

Insentif Pemadam Jadi Pos Terbesar

Berdasarkan RKB Pemprov Kalbar, kebutuhan terbesar dialokasikan untuk insentif pemadaman yang mencapai Rp2,977 miliar.

Kemudian bantuan kesehatan berupa masker, vitamin, obat-obatan, dan oksigen mencapai Rp2,899 miliar.

Sementara operasional posko pengungsian, distribusi logistik, serta evakuasi masyarakat mendapat alokasi Rp2,54 miliar. Pengadaan sarana dan prasarana pemadaman mencapai Rp2,442 miliar.

Adapun operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, BBM, logistik, konsumsi, dan mobilisasi tim membutuhkan sekitar Rp1,211 miliar.

Dukungan air bersih dialokasikan Rp595,217 juta, sedangkan logistik untuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan sebesar Rp496,5 juta.

Empat Daerah Tidak Mendapat Alokasi Langsung

Mempawah, Landak, Sanggau, dan Sekadau tidak tercantum sebagai penerima Banpres secara langsung.

Meski demikian, Pemprov Kalbar menyatakan sebagian dana dari alokasi Rp40 miliar yang diterima provinsi dapat digunakan untuk mendukung penanganan karhutla di empat wilayah tersebut sesuai kebutuhan di lapangan.

Norsan mengatakan kondisi setiap daerah berbeda sehingga penggunaan anggaran harus menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda,” kata Norsan.

Realisasi Jadi Perhatian Berikutnya

Dengan masih adanya Rp168,995 miliar yang belum terealisasi, tantangan penanganan Banpres kini tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang tersedia.

Pemerintah daerah perlu memastikan dana dapat digunakan secara tepat ketika kebutuhan penanganan karhutla muncul. Di sisi lain, keputusan untuk tidak menghabiskan anggaran sekaligus diperlukan agar cadangan tetap tersedia menghadapi potensi karhutla hingga awal 2027.

Dengan demikian, efektivitas Banpres akan sangat bergantung pada keseimbangan antara kecepatan penggunaan anggaran, ketepatan sasaran, dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi di lapangan. 

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update