DJPb Catat Anggaran Sekolah Rakyat Kalbar Tembus Rp556,52 Miliar
kalbartimes.com – Realisasi anggaran Program Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat mencapai Rp556,52 miliar hingga Agustus 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan sekaligus penyediaan sarana dan prasarana di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Triyanto mengatakan anggaran tersebut berasal dari sejumlah kementerian/lembaga yang mendukung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.
"Anggaran tersebut mencakup kegiatan yang dilaksanakan sejumlah kementerian/lembaga untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat," ujar Triyanto di Pontianak, Sabtu.
Berdasarkan data DJPb Kalbar, porsi terbesar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dengan nilai Rp556,24 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan prasarana pendidikan dasar dan menengah di Kota Pontianak.
Sementara itu, Kementerian Sosial juga merealisasikan anggaran untuk sejumlah kegiatan pendukung di Kalimantan Barat.
Di Kota Pontianak, realisasi tersebut meliputi fasilitasi dan pembinaan masyarakat sebesar Rp12,55 juta, pelayanan publik Rp16,16 juta, serta prasarana teknologi informasi dan komunikasi sebesar Rp12,42 juta.
Untuk Kabupaten Ketapang, Kementerian Sosial mencatat realisasi sebesar Rp18,90 juta untuk kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, terdapat realisasi sebesar Rp214 juta pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat untuk pelayanan publik.
"Kembali, secara keseluruhan realisasi anggaran Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat sampai dengan Agustus 2026 mencapai Rp556.518.587.802," kata Triyanto.
Anggaran Mendukung Tiga Prioritas
Triyanto menjelaskan, dukungan pembiayaan tersebut diarahkan untuk tiga prioritas utama Program Sekolah Rakyat.
Ketiganya meliputi pengelolaan Sekolah Rakyat, penyediaan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta penyelenggaraan program pendidikan.
Di Kota Pontianak, Sekolah Rakyat Terintegrasi saat ini mencakup 19 siswa jenjang SD, 16 siswa SMP dan 38 siswa SMA.
Sementara di Kabupaten Ketapang terdapat 21 siswa jenjang SD dan 49 siswa jenjang SMA. Untuk jenjang SMP di Ketapang belum terdapat siswa.
Data tersebut merupakan realisasi hingga Agustus 2026 dengan sumber Sintesa Kementerian Keuangan dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Data kegiatan menggunakan cut off 23 September 2026.
"Dukungan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan Sekolah Rakyat berjalan dengan dukungan layanan pendidikan dan infrastruktur yang diperlukan," ucap dia.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di Kalimantan Barat, program tersebut juga telah dikembangkan di Singkawang, selain Pontianak dan Ketapang.
