Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

DPD RI Soroti Pelayanan Pertanahan di Kalbar, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

✍️ Eka Wulandari 🕒 21 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Kunjungan kerja reses Anggota Komite I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Maria Goreti di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan kerja reses Anggota Komite I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Maria Goreti di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026). Foto: istimewa

kalbartimes.com – Anggota Komite I DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Maria Goreti, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan serta perlindungan hak masyarakat. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja reses bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, itu merupakan bagian dari inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik. Pembahasan turut mencakup pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Maria menegaskan, persoalan pertanahan tidak cukup dipandang sebagai urusan administrasi karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan perlindungan hak warga atas tanah.

“Persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas tanah,” kata Maria.

Ia menyampaikan, pengesahan undang-undang terkait reforma agraria pada 22 September 2026, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan tersebut, perlu menjadi momentum untuk memperkuat keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik pertanahan, serta melindungi hak masyarakat adat dan kelompok rentan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Maria menilai koordinasi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan pemerintah desa perlu diperkuat. Sinergi antarinstansi diharapkan membuat proses pelayanan lebih transparan sekaligus membantu penyelesaian persoalan pertanahan secara efektif.

Menurutnya, evaluasi pelayanan juga harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui sumber kendala, baik yang berkaitan dengan prosedur, keterbatasan sumber daya, koordinasi antarinstansi, maupun praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Akses dan Kualitas Pelayanan Jadi Perhatian

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, menyambut kunjungan reses tersebut sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia mengakui, kondisi geografis dan karakteristik wilayah Kalbar masih menjadi tantangan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan pemerintah secara merata.

“Melalui dialog yang konstruktif ini, kami berharap dapat dirumuskan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat dan menjadi dasar bagi perbaikan kualitas pelayanan,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat Provinsi Kalbar bertugas melakukan pengawasan internal guna mencegah maladministrasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan.

Sementara itu, Biro Organisasi berperan dalam pembinaan sistem pelayanan, penyusunan standar operasional, serta penguatan reformasi birokrasi.

Hendra berharap sinergi pemerintah daerah, DPD RI, dan lembaga pengawas dapat mendorong pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berintegritas.

Evaluasi Berbasis Pengalaman Masyarakat

Maria menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan atau layanan yang telah beralih ke sistem digital. Hal yang lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat.

“Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat memperoleh pelayanan tepat waktu, dengan biaya yang transparan, prosedur yang jelas, dan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan data konkret mengenai capaian pelayanan, kendala yang dihadapi, pengaduan masyarakat, waktu penyelesaian layanan, serta langkah perbaikan yang telah dan akan dilaksanakan.

Informasi tersebut akan menjadi bahan pengawasan dan penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di Kalimantan Barat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Keterlibatan lembaga pengawas diharapkan memperkuat evaluasi agar pelayanan pemerintah semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update