Kabut Asap Karhutla Memburuk, 390 Penerbangan di Kalimantan Terganggu dalam Sepekan
BALIKPAPAN — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Pulau Kalimantan kian memperburuk kelancaran moda transportasi udara. Berdasarkan data resmi Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, sebanyak 390 penerbangan terganggu operasionalnya hanya dalam rentang waktu sepekan, yakni sejak 12 hingga 18 Oktober 2026. Angka ini mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 34 persen dibandingkan dengan periode sepekan sebelumnya, seiring meningkatnya intensitas titik api dan jarak pandang (visibility) yang semakin terbatas di sejumlah bandar udara.
Gangguan lalu lintas udara tersebut tersebar di 15 bandar udara yang berada di bawah pengawasan Otban Wilayah VII, yang mencakup tiga provinsi utama: Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara). Penurunan jarak pandang di bawah ambang batas aman keselamatan penerbangan memicu gelombang keterlambatan (delay), pengalihan rute (divert), hingga pembatalan jadwal penerbangan (cancelation) oleh berbagai maskapai komersial.
Kalimantan Tengah Jadi Episentrum Gangguan Terparah
Dari total 390 penerbangan yang terdampak di seluruh kawasan tersebut, Provinsi Kalimantan Tengah menjadi wilayah yang mengalami dampak paling parah. Sebagian besar sebaran titik api (hotspot) yang relatif padat di wilayah ini memicu kepulan asap tebal yang mengendap di sekitar kawasan bandara.
Data statistik dari Otban Wilayah VII merinci proporsi ketergangguan penerbangan sebagai berikut:
-
Kalimantan Tengah: Mencatatkan angka tertinggi dengan 298 penerbangan terdampak, atau menyumbang sekitar 76,4 persen dari keseluruhan total kejadian di regional Kalimantan.
-
Kalimantan Timur: Menyumbang 82 penerbangan terdampak atau setara dengan 21,0 persen.
-
Kalimantan Utara: Mencatatkan 10 penerbangan terdampak, memegang porsi 2,6 persen dari total gangguan.
Di Kalimantan Timur, pemantauan dilakukan terhadap tujuh bandar udara. Empat di antaranya melaporkan adanya kendala operasional yang dipicu langsung oleh paparan kabut asap. Keempat fasilitas penerbangan tersebut adalah Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan, Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda, Bandar Udara Kalimarau di Berau, serta Bandar Udara Melalan di Kutai Barat.
Sebagai salah satu simpul penerbangan vital di Kalimantan Timur, Bandara APT Pranoto Samarinda mengalami gangguan lalu lintas udara yang cukup kentara. Selama sepekan terakhir, sedikitnya 33 penerbangan di bandara tersebut harus mengalami penundaan jadwal berangkat maupun tiba. Sejumlah penerbangan bahkan mencatatkan durasi delay yang cukup panjang, hingga melebihi dua jam akibat menunggu kondisi jarak pandang memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Komitmen Otban VII dan Penegakan Standar Keselamatan
Menyikapi eskalasi gangguan cuaca buruk akibat kebakaran lahan yang meluas ini, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan menegaskan bahwa seluruh pengelola penerbangan tetap memprioritaskan keselamatan jiwa di atas segalanya.
Guna menanggulangi dampak kerugian yang lebih luas dan menjaga keteraturan navigasi udara, Otban Wilayah VII terus meningkatkan koordinasi secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor penerbangan dan penanggulangan bencana.
"Kami maksimalkan koordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, BMKG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna memastikan aspek keamanan dan kelancaran operasional penerbangan selama kondisi karhutla," ungkap Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin, Senin (19/10/2026).
Kutipan senada mengenai pentingnya koordinasi ketat ini juga disampaikan oleh Ferdinan dalam kesempatan terpisah.
"Koordinasi itu dilakukan guna memastikan aspek keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran operasional penerbangan tetap terjaga selama kondisi karhutla berlangsung," kata Ferdinan.
Meski langkah-langkah mitigasi dan efisiensi navigasi terus diupayakan, penyesuaian jadwal serta pembatalan terkadang tidak dapat dihindari demi mengedepankan prinsip kehati-hatian (safety first).
"Meski demikian, Ferdinan menegaskan bahwa setiap keputusan operasional penerbangan tetap berpedoman pada kondisi aktual di lapangan, persyaratan operasional, serta ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku," tambahnya.
Imbauan dan Petunjuk Penting Bagi Para Calon Penumpang
Mengingat fenomena kabut asap karhutla masih terus berfluktuasi tergantung pada pergerakan angin dan intensitas titik api di lapangan, pihak otoritas penerbangan mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat udara untuk mengambil langkah antisipatif.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan udara dari maupun menuju wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara disarankan untuk:
-
Rutin Memeriksa Status Perjalanan: Calon penumpang diminta secara berkala memantau pembaruan jadwal (flight status) melalui aplikasi resmi maskapai, media sosial pengelola bandara, atau saluran layanan pelanggan (customer service) sebelum berangkat menuju bandara.
-
Datang Lebih Awal dan Bersiap Memantau Informasi: Mengingat perubahan kondisi jarak pandang yang dapat berubah sewaktu-waktu di lapangan, calon penumpang dianjurkan merencanakan kedatangan ke bandara dengan cermat serta selalu memperhatikan pengumuman resmi dari petugas.
-
Memahami Hak Passenger Service: Pihak maskapai dan otoritas penerbangan juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak penumpang yang mengalami penundaan atau pembatalan penerbangan tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku.
Upaya pemadaman titik api di berbagai wilayah daratan Kalimantan hingga kini masih terus dilakukan oleh tim gabungan Satgas Karhutla yang terdiri dari personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta para relawan. Di saat yang sama, pihak navigasi penerbangan (AirNav Indonesia) bersama BMKG terus melakukan pemantauan cuaca dan visibilitas secara real-time guna memastikan setiap pesawat yang mengudara dapat mendarat dan lepas landas dengan aman.
