Komnas HAM Selidiki Dampak Karhutla di Kalbar, Soroti Kesehatan hingga Air Bersih
kalbartimes.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memantau dan menyelidiki dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar), terutama terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses air bersih.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat tanggung jawab negara dalam mencegah dan menangani karhutla yang berulang di Kalbar.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap karhutla, tidak hanya di Kalimantan Barat. Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini,” kata Anis di Pontianak, Rabu.
Menurut Anis, Komnas HAM turut mendalami tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan, tim Komnas HAM telah bertemu dengan sejumlah pihak, meninjau kawasan gambut, serta berkomunikasi dengan organisasi masyarakat sipil dan kepolisian.
Kesehatan, Pangan, dan Air Bersih Jadi Perhatian
Dari hasil pemantauan awal, Komnas HAM menaruh perhatian terhadap dampak karhutla bagi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan lanjut usia.
Selain gangguan kesehatan, tim juga mengkaji dampak kebakaran terhadap ketersediaan pangan, penurunan produksi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta terbatasnya akses terhadap air bersih.
“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk melihat sejauh mana masyarakat terdampak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya selama karhutla berlangsung.
Komnas HAM Dalami Penegakan Hukum Lingkungan
Selain mengkaji dampak terhadap masyarakat, Komnas HAM juga mendalami aspek penegakan hukum lingkungan. Tim meminta informasi dari kementerian terkait di Jakarta mengenai penanganan karhutla serta tanggung jawab pihak-pihak yang memiliki kewenangan di kawasan terdampak.
Anis menegaskan, temuan yang disampaikan saat ini masih bersifat awal. Komnas HAM belum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM karena masih membutuhkan pengumpulan dan analisis informasi lebih lanjut.
“Kami masih harus mengumpulkan sejumlah informasi yang lebih komprehensif. Perlu kami analisis terlebih dahulu, baru kami bisa menyimpulkan pelanggaran HAM apa saja yang terjadi atas peristiwa karhutla ini,” katanya.
Pemantauan Komnas HAM tidak hanya dilakukan di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah. Tim juga berencana menggali informasi dari instansi terkait, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi tersebut akan digunakan untuk menilai upaya pencegahan dan penanganan karhutla, sekaligus melihat pemenuhan tanggung jawab negara terhadap hak masyarakat yang terdampak.
