Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih di Melawi Terkendala Lahan, Bangunan Belum Beroperasi

✍️ Eka Wulandari 🕒 20 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
ILUSTRASI - Koperasi Desa Merah Putih
ILUSTRASI - Koperasi Desa Merah Putih Foto: istimewa

kalbartimes.com – Pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih menghadapi sejumlah hambatan. Kendala penyediaan lahan hingga bangunan yang telah selesai tetapi belum beroperasi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan keterangan sejumlah pejabat kecamatan dan pemerintah desa pada Senin (19/10/2026), perkembangan KDMP di Melawi belum merata. Sebagian wilayah masih kesulitan memulai pembangunan, sedangkan wilayah lain telah memiliki bangunan fisik tetapi belum menjalankan kegiatan koperasi.

Camat Tanah Pinoh, Budiman, mengatakan belum ada bangunan KDMP yang berdiri di wilayahnya. Salah satu kendala utama adalah sulitnya memperoleh lahan yang sesuai dengan persyaratan pembangunan gerai koperasi.

Menurut Budiman, lahan yang dibutuhkan berukuran minimal 30 x 40 meter atau sekitar 1.200 meter persegi. Persyaratan tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menyiapkan lokasi pembangunan.

“Persoalan tersebut juga sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Melawi,” ungkap Budiman.

Sementara itu, Camat Belimbing, Vivi Sukiyanti, menyebut pembangunan fisik KDMP telah dimulai di sejumlah desa di wilayahnya. Desa Guhung menjadi salah satu desa yang telah memiliki bangunan koperasi.

Namun, hingga saat ini belum ada KDMP yang beroperasi di Kecamatan Belimbing.

Vivi mengatakan pihaknya juga menerima undangan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi untuk mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDMP.

“Kami juga ada dapat undangan resmi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi, terkait kegiatan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik gerai dan pergudangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Verifikasi dan validasi tersebut menjadi salah satu tahapan untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan fasilitas KDMP di Kabupaten Melawi.

Bangunan Rampung Belum Menjamin Koperasi Beroperasi

Persoalan belum beroperasinya koperasi juga ditemukan di Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh. Kepala Desa Baru, Eed Roskayudi, membenarkan bangunan KDMP di desanya telah selesai dibangun, tetapi belum digunakan untuk kegiatan operasional.

Kondisi ini memperlihatkan adanya perbedaan tahapan pelaksanaan program di tingkat desa. Selain penyediaan lahan, kesiapan pengelola dan kejelasan tahapan operasional menjadi faktor penting agar bangunan yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memetakan persoalan di setiap wilayah, mulai dari pemenuhan kebutuhan lahan hingga kesiapan koperasi menjalankan aktivitas usaha.

Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan KDMP tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang mendukung usaha masyarakat desa.

Salah seorang warga Melawi, Ferdinand, berharap pemerintah turut memastikan kepastian operasional koperasi, bukan hanya mengejar penyelesaian pembangunan bangunan.

“Kini, yang menjadi perhatian bukan hanya berapa banyak bangunan KDMP yang telah berdiri, melainkan juga kapan koperasi tersebut benar-benar dapat beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Melawi,” kata Ferdinand.

Masyarakat berharap percepatan penyelesaian kendala lahan dan kesiapan operasional dapat membuat program KDMP berjalan lebih optimal. Dengan begitu, koperasi diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Melawi.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update