Mempawah Catat 3.465 Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Perisai
kalbartimes.com – Sebanyak 3.465 pekerja di Kabupaten Mempawah telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) selama Januari hingga September 2026.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Perisai Aktif yang dibuka Sekretaris Daerah Mempawah, Abdul Malik, di Aula BAPPERIDA Kabupaten Mempawah, Rabu (21/10/2026).
Abdul Malik mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah terkait, serta para kader Perisai yang berkontribusi memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayah tersebut.
Menurutnya, agen Perisai memiliki peran penting dalam menjangkau kelompok pekerja yang belum terlindungi secara optimal. Kelompok tersebut antara lain petani, nelayan, pedagang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pekerja sektor informal dan mandiri.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program perlindungan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, kepastian perlindungan, dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi Tak Hanya Berfokus pada Jumlah Peserta
Abdul Malik menegaskan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah pekerja yang berhasil didaftarkan. Keberlanjutan kepesertaan dan manfaat perlindungan bagi pekerja beserta keluarganya juga perlu menjadi perhatian.
Karena itu, ia mendorong evaluasi secara berkala terhadap proses perekrutan peserta, jangkauan wilayah, efektivitas sosialisasi, hingga keberlangsungan kepesertaan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja agen Perisai sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para koordinator, serta kader Perisai di Kabupaten Mempawah.
