Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Teknologi
Teknologi

Peluang PLTN di Kalbar, BRIN Tekankan Kajian Gempa hingga Likuifaksi

✍️ Eka Wulandari 🕒 16 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
ilustrasi tapak PLTN.
ilustrasi tapak PLTN. Foto: istimewa

kalbartimes.com – Peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait keselamatan lokasi. Sejumlah potensi bahaya, seperti gempa bumi, likuifaksi, tsunami, dan pergerakan sesar aktif, menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan suatu tapak.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan pendekatan multi-hazard atau kajian multi-bahaya untuk mengintegrasikan berbagai risiko eksternal dalam evaluasi lokasi fasilitas nuklir. Pendekatan ini mencakup klasifikasi bahaya likuifaksi secara probabilistik guna memperkirakan kemungkinan terjadinya fenomena tersebut.

Kajian tersebut relevan dengan rencana pengembangan energi nuklir di Indonesia, termasuk peluang yang pernah dibahas untuk Kalimantan Barat. Namun, suatu wilayah yang disebut potensial belum tentu telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan ataupun dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan.

Periset Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN, Akhmad Muktaf Haifani, menjelaskan bahwa penilaian keselamatan tapak tidak cukup hanya memperhitungkan kekuatan guncangan gempa. Kondisi tanah dan potensi likuifaksi juga perlu dianalisis karena dapat memengaruhi respons tanah saat terjadi gempa.

“Dalam evaluasi tapak, kita tidak bisa hanya melihat bahaya gempa dari sisi guncangannya. Kondisi tanah dan potensi likuifaksi juga perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi respons tapak terhadap kejadian gempa,” kata Muktaf dalam wawancara daring dengan Tim Humas BRIN, Rabu (30/9).

Likuifaksi merupakan fenomena ketika tanah jenuh air kehilangan sebagian kekuatan dan kekakuannya akibat guncangan gempa. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kestabilan tanah sehingga perlu diperhitungkan dalam evaluasi lokasi untuk fasilitas berisiko tinggi, termasuk PLTN.

BRIN Kaji Kombinasi Berbagai Bahaya

Pendekatan multi-bahaya yang dikembangkan BRIN tidak hanya menilai satu jenis ancaman secara terpisah. Kajian ini mencakup bahaya seismik, vulkanik, tsunami, likuifaksi, serta keberadaan sesar aktif yang berpotensi memengaruhi keselamatan fasilitas.

“Tantangannya adalah bagaimana mengkarakterisasi setiap bahaya dengan baik, kemudian melihat kemungkinan kombinasinya dalam kaitannya dengan keselamatan fasilitas,” jelas Muktaf.

Hasil klasifikasi probabilistik likuifaksi dapat menjadi salah satu masukan teknis dalam evaluasi tapak. Data tersebut perlu dikombinasikan dengan hasil kajian bahaya lainnya, karakteristik geologi, kondisi lingkungan, serta persyaratan keselamatan yang berlaku.

Penelitian berjudul Multi-Hazard Criteria for Nuclear Site Evaluation with Application of Probabilistic Liquefaction Hazard Classification itu dipresentasikan Muktaf dalam pertemuan teknis Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria, pada 24 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penilaian bahaya eksternal, karakterisasi tapak, respons seismik, bahaya vulkanik, sesar aktif, hingga evaluasi keselamatan reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR).

BRIN juga menjajaki peluang kerja sama teknis dengan Korea Atomic Energy Research Institute (KAERI). Salah satu hal yang dibahas ialah kemungkinan pemanfaatan perangkat lunak COHRISK untuk mendukung analisis risiko dari kombinasi berbagai bahaya di calon lokasi PLTN Indonesia.

Pantai Gosong dan Pulau Semesak Pernah Disebut

Peluang pengembangan PLTN di Kalimantan Barat sebelumnya turut menjadi pembahasan dalam diskusi mengenai masa depan energi nasional.

Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Sripeni Inten Cahyani, pernah menyebut Kalimantan Barat dan Bangka Belitung sebagai wilayah potensial untuk pengembangan pembangkit nuklir. BRIN juga pernah mengidentifikasi 28 lokasi potensial di Indonesia untuk dikaji lebih lanjut.

Di Kalimantan Barat, Pantai Gosong dan Pulau Semesak di Kabupaten Bengkayang turut disebut dalam diskusi publik oleh WALHI Kalimantan Barat pada Maret 2026. Dalam pembahasan tersebut, organisasi lingkungan itu menyoroti pentingnya keterbukaan kajian teknis, dampak lingkungan, dan pelibatan masyarakat pesisir.

Meski demikian, penyebutan kedua kawasan tersebut dalam diskusi publik tidak serta-merta menunjukkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tapak resmi PLTN. Status dan perkembangan kajian lokasi perlu dikonfirmasi kepada pemerintah serta lembaga teknis yang berwenang.

Bagi wilayah pesisir, penilaian calon tapak perlu mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi geologi, risiko gempa dan tsunami, potensi banjir, ketersediaan air, hingga akses transportasi dan jaringan transmisi listrik.

Kajian juga perlu memperhatikan kondisi ekosistem, ruang hidup masyarakat, serta mata pencaharian warga yang berpotensi terdampak oleh pembangunan fasilitas tersebut.

Target PLTN Nasional Tidak Otomatis Menempatkan Kalbar

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 mencantumkan pengembangan PLTN dengan kapasitas total 500 megawatt, terdiri atas dua unit masing-masing 250 megawatt. Unit pertama ditargetkan mulai beroperasi pada 2032.

Meski demikian, target pengembangan PLTN dalam perencanaan nasional tersebut tidak otomatis berarti salah satu unit akan dibangun di Kalimantan Barat.

Penetapan lokasi membutuhkan serangkaian tahapan, termasuk penyaringan calon tapak, penyelidikan lapangan, evaluasi berbagai potensi bahaya, pemenuhan persyaratan perizinan, dan penilaian keselamatan.

Selain faktor teknis, pengembangan PLTN juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, pendanaan, sistem pengawasan, pengelolaan limbah radioaktif, serta perencanaan tanggap darurat.

Karena itu, keterbukaan informasi mengenai calon lokasi, metode penilaian risiko, dan hasil kajian menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Pelibatan masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil juga diperlukan agar warga memperoleh informasi yang memadai mengenai peluang dan konsekuensi pembangunan PLTN.

Bagi Kalimantan Barat, potensi pengembangan energi nuklir perlu ditelaah melalui kajian yang menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebutuhan energi harus dipertimbangkan bersama kelayakan tapak, keselamatan fasilitas, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update