Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Penanganan Karhutla Jadi Perhatian, Polda Kalbar Padamkan 43,3 Hektare Lahan

✍️ Eka Wulandari 🕒 09 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Satwil Polda Kalbar dari Polres Kayong Utara melakukan pemadaman di sejumlah titik lahan terbakar. Kamis, 8 Oktober 2026.
Satwil Polda Kalbar dari Polres Kayong Utara melakukan pemadaman di sejumlah titik lahan terbakar. Kamis, 8 Oktober 2026. Foto: istimewa

kalbartimes.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan koordinasi lintas instansi untuk menekan penyebaran titik api dan mencegah kebakaran meluas. Di Kalimantan Barat, Satgas Darat Terpadu Polda Kalbar berhasil memadamkan kebakaran yang melanda 43,3 hektare lahan di empat kabupaten pada Kamis (8/10/2026).

Empat kabupaten tersebut meliputi Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Sintang. Operasi pemadaman dilakukan oleh satuan wilayah jajaran Polres bersama sejumlah instansi terkait.

Anggota Bagian Pengendali Operasi Biro Operasi Polda Kalbar, Brigadir Ervind, menyampaikan laporan tersebut dalam kegiatan harian penanganan karhutla di ruang rapat Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kalbar, Kamis malam.

Menurut Ervind, kebakaran tersebar di puluhan lokasi. Sejumlah titik dengan luasan cukup besar berada di Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan dan Kecamatan Manis Mata.

"Dari total 43,3 hektare lahan terbakar yang berhasil dipadamkan itu berada di puluhan lokasi, namun yang terbesar luas lahan yang terbakar berada di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang diantaranya, Desa Air Hitam Hulu dan Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan 13 hektare, Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata 0,2 hektare, Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata 0,2 hektare, Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan 15 hektare," kata Brigadir Ervind.

Selain pemadaman, petugas gabungan melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check dan pendinginan di sejumlah lokasi yang masih ditemukan asap serta bara api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemadaman tuntas dan mengurangi risiko api kembali menyala.

Penanganan tersebut melibatkan Polres Ketapang, Kubu Raya, Sintang, dan Kayong Utara bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama ketika petugas perlu melakukan pemadaman sekaligus memastikan kondisi lahan setelah api berhasil dikendalikan.

Di Kabupaten Sintang, jajaran Polres melakukan pemadaman di 23 lokasi dengan total luas lahan mencapai 14,9 hektare.

"Satwil Polda Kalbar melalui Polres Sintang juga melakukan pemadaman di 23 lokasi dengan lahan terbakar yang berhasil dipadamkan 14,9 hektare. Pemadaman karhutla ini akan terus dilakukan Satwil jajaran Polda Kalbar untuk meminimalisir jumlah titik api (firespot) di wilayah Kalbar," tutur Brigadir Ervind.

Polda Kalbar menyatakan upaya pemadaman akan terus dilakukan melalui satuan wilayah jajaran untuk menekan jumlah titik api di daerah tersebut. Selain penanganan langsung, pemeriksaan dan pendinginan lahan menjadi bagian dari langkah untuk memastikan lokasi terdampak tidak kembali terbakar.

Penanganan karhutla memerlukan kesiapsiagaan petugas dan koordinasi berkelanjutan agar kebakaran dapat dikendalikan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update