Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih Masih Dimatangkan Pemerintah
kalbartimes.com - Pemerintah masih mempersiapkan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koordinasi dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia terus dilakukan untuk memastikan skema tersebut dapat berjalan tanpa menghambat penerimaan bantuan masyarakat.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan, penyaluran bansos melalui KDKMP memang telah masuk dalam rencana pemerintah. Namun, mekanisme transaksi dan kesiapan operasional perlu dimatangkan sebelum diterapkan secara luas.
“Skemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di Koperasi Desa/Kota Merah Putih (KDKMP). Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala,” kata Agus Jabo di Magelang, Minggu (18/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Agus memantau operasional sejumlah KDKMP di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah juga mulai memeriksa mekanisme transaksi bersama BNI dan menyiapkan pengujian langsung di lapangan.
Koordinasi dengan Bank Penyalur dan PT Pos
Agus menjelaskan, koordinasi dengan lembaga penyalur menjadi bagian penting dalam persiapan skema baru tersebut. Selama ini, bank penyalur, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta PT Pos Indonesia berperan dalam distribusi bantuan sosial kepada masyarakat.
Integrasi dengan sistem penyaluran yang sudah berjalan perlu dipersiapkan secara cermat. Pemerintah belum memastikan jadwal penerapan secara luas karena masih memerlukan kesiapan teknis dan kesepakatan mekanisme antarpihak.
Skema ini diharapkan dapat mendekatkan layanan bantuan kepada masyarakat. Selain menjadi tempat penyaluran bansos, koperasi juga diharapkan mendorong aktivitas ekonomi desa melalui transaksi dan penyediaan kebutuhan pokok.
Stok Barang dan Pengurus Jadi Perhatian
Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan, regulasi dan mekanisme penyaluran bansos melalui KDKMP perlu disiapkan secara bertahap agar pelaksanaannya tidak menemui kendala.
Di Kabupaten Magelang, sebanyak 50 KDKMP telah diluncurkan. Meski demikian, sebagian koperasi belum beroperasi secara optimal karena persediaan barang yang masih terbatas.
Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Iksan Maksum, menilai lokasi koperasi di tengah permukiman berpotensi memudahkan masyarakat mengakses layanan. Harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau juga dapat menjadi daya tarik bagi warga.
Namun, ketersediaan stok dan kelengkapan barang masih perlu ditingkatkan. Jumlah pengurus juga menjadi perhatian agar pelayanan tetap berjalan lancar ketika banyak penerima bantuan datang pada waktu bersamaan.
Pengaturan jadwal kedatangan atau antrean penerima manfaat dapat dipertimbangkan untuk mengurangi penumpukan dan menjaga kelancaran pelayanan.
Jadwal Penerapan Belum Dipastikan
Rencana penyaluran bansos melalui KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam kegiatan ekonomi masyarakat desa. Melalui skema ini, penerima manfaat diharapkan dapat mengakses layanan bantuan dengan lebih mudah.
Meski demikian, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan transaksi, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta kemampuan koperasi menyediakan barang dan melayani masyarakat.
Hingga Minggu (18/10/2026), pemerintah belum menetapkan jadwal penerapan secara luas. Pematangan mekanisme dan pengujian di lapangan masih diperlukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan tidak menghambat penerimaan bantuan oleh masyarakat yang berhak.
