PWI Soroti Tantangan Pers di Era Algoritma, Kualitas Jurnalistik Harus Dijaga
kalbartimes.com - Perkembangan teknologi digital terus mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Media sosial serta algoritma platform digital kini turut menentukan informasi yang muncul di hadapan publik, sehingga industri pers menghadapi tantangan untuk beradaptasi tanpa mengesampingkan kualitas jurnalistik.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dialog tersebut menghadirkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat, serta pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Akhmad Munir mengatakan transformasi digital telah mengubah pola distribusi informasi. Jika sebelumnya media massa memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang dikonsumsi masyarakat, kini platform digital dan algoritma juga memiliki pengaruh besar.
“Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik,” ujar Akhmad Munir.
Menurut Munir, tantangan pers di era digital tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, dan kedaulatan informasi.
Algoritma platform digital dapat membuat berita berkualitas tidak selalu memperoleh jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan media untuk tetap menjangkau masyarakat sekaligus mempertahankan standar jurnalistik.
PWI Dorong Ekosistem Pers yang Sehat
Munir menilai pemerintah memiliki ruang untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional melalui regulasi dan kebijakan yang mendukung industri media.
“Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik,” katanya.
Menurutnya, dukungan terhadap industri pers tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi media untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistik di tengah perubahan teknologi.
“Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menghadapi perubahan teknologi tidak hanya berada pada pemerintah. Perusahaan media dan insan pers perlu melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
“Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi,” kata Munir.
Literasi Media Makin Penting
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan media penyiaran masih memiliki basis audiens meskipun masyarakat semakin banyak menggunakan platform digital.
Adiyana menyebut konsumsi televisi masih berada di kisaran 87 persen, sedangkan radio sekitar 50 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan media penyiaran masih memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, pengamat pers Eduard Depari menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi. Algoritma dapat membuat pengguna lebih sering menerima konten yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensi mereka.
“Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai,” kata Eduard.
Kondisi tersebut membuat literasi media menjadi semakin penting. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dan opini.
Perubahan teknologi pada akhirnya menuntut industri pers untuk terus beradaptasi. Namun, perkembangan tersebut juga diikuti kebutuhan untuk mempertahankan standar jurnalistik agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang berkualitas.
