Riduan M Yusuf Minta Kenaikan PAD Mempawah Tak Bebani Masyarakat
kalbartimes.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, meminta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dilakukan secara proporsional tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, kebijakan pajak dan retribusi daerah perlu disusun dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta kondisi dunia usaha agar tidak berdampak terhadap aktivitas perekonomian.
“Peningkatan PAD harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi pelaku usaha. Jangan sampai kebijakan penerimaan justru menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Riduan.
Riduan mengatakan peningkatan PAD tetap diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mempawah. Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara terukur agar tidak menekan daya beli masyarakat maupun menghambat kegiatan usaha.
Ia juga menilai kebijakan fiskal perlu berjalan seiring dengan penciptaan iklim investasi yang sehat. Dengan begitu, penerimaan daerah dapat ditingkatkan tanpa mempersempit ruang masyarakat dan pelaku usaha untuk berkembang.
Hal tersebut menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Dewan akan mencermati sejumlah komponen, mulai dari target pendapatan, belanja daerah, defisit hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,014 triliun. Sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp1,074 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp59 miliar yang direncanakan ditutup melalui SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Untuk PAD, target yang dipatok sekitar Rp205 miliar. Sedangkan pendapatan transfer masih menjadi sumber penerimaan terbesar dengan proyeksi sekitar Rp809 miliar.
Riduan menilai komposisi tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer masih cukup besar. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran agar struktur fiskal daerah dapat diperkuat secara bertahap.
“Ini bukan hanya soal bagaimana menutup kebutuhan anggaran tahun berjalan. Kita juga harus melihat bagaimana fondasi fiskal daerah ke depan bisa semakin kuat,” ujarnya.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anggaran dalam jangka pendek. Menurut Riduan, momentum tersebut juga perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur pendapatan daerah.
Peningkatan PAD, kata dia, perlu ditempuh melalui kebijakan yang sehat, realistis, serta tidak berlawanan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan fondasi fiskal yang lebih kuat, daerah diharapkan tidak hanya mampu membiayai kebutuhan pembangunan, tetapi juga memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,”
