Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Sarang Tawon Besar Resahkan Warga Patoka, BPBD dan Dishub Mempawah Turun Tangan

✍️ Eka Wulandari 🕒 14 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Petugas BPBD dan Dishub Mempawah usai melakukan pemusnahan sarang tawon di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Petugas BPBD dan Dishub Mempawah usai melakukan pemusnahan sarang tawon di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Selasa malam, 13 Oktober 2026. Foto: istimewa

kalbartimes.com – Keberadaan sarang tawon berukuran besar di tiang lampu penerangan jalan kawasan Komplek UMKM Patoka, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, akhirnya ditangani petugas gabungan BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Sarang tersebut sebelumnya dikeluhkan pedagang dan masyarakat karena tawon dilaporkan kerap menyerang pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran, mengingat Komplek UMKM Patoka merupakan kawasan aktivitas perdagangan yang ramai dikunjungi masyarakat. Keberadaan sarang di tiang lampu jalan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam keselamatan warga.

Petugas gabungan memilih melakukan pemusnahan pada malam hari untuk mengurangi risiko selama proses penanganan.

“Pekerjaan dilakukan pada malam hari karena tingkat bahayanya lebih kecil,” ungkap salah seorang petugas BPBD saat ditemui di lokasi.

Proses pemusnahan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Pedagang Apresiasi Respons Petugas

Agus Setiawan, salah seorang pedagang UMKM di Komplek Patoka, mengapresiasi langkah cepat BPBD dan Dishub Mempawah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD dan Dishub Mempawah yang telah merespons laporan kami dengan cepat. Keberadaan sarang tawon ini sebelumnya cukup meresahkan karena dapat membahayakan pedagang maupun masyarakat yang melintas,” ujar Agus.

Menurutnya, penanganan sarang tawon tersebut membuat pedagang lebih tenang dalam menjalankan usaha, terutama saat melayani pembeli yang datang ke kawasan Patoka.

“Sekarang kami merasa lebih tenang karena ancaman dari sarang tawon tersebut sudah ditangani. Kami tidak lagi terlalu khawatir saat beraktivitas maupun melayani pembeli di kawasan Patoka,” tutupnya.

Agus berharap respons cepat terhadap laporan warga dapat terus dipertahankan, khususnya dalam menangani situasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Warga Diminta Segera Melapor

Masyarakat yang menemukan sarang tawon atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan diimbau segera melapor kepada petugas terkait.

Warga juga diminta tidak mencoba memusnahkan sarang tawon sendiri tanpa perlengkapan dan keahlian yang memadai. Penanganan yang tidak tepat berisiko memicu serangan dan membahayakan orang di sekitarnya.

Penanganan di Komplek UMKM Patoka ini menjadi pengingat pentingnya laporan masyarakat dan koordinasi antarlembaga dalam merespons potensi bahaya di ruang publik.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update