Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Sidrap Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla hingga 1 November 2026

✍️ Eka Wulandari 🕒 20 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan Foto: istimewa

kalbartimes.com - Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, masih berstatus siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 1 November 2026. Status tersebut diberlakukan selama 60 hari untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana di tengah musim kemarau.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan, mengatakan penetapan status itu mengacu pada Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/2026.

“Status siaga darurat ini berlaku selama 60 hari, terhitung mulai 3 September hingga 1 November 2026,” kata Berton di Jakarta, Senin.

Menurutnya, status tersebut menjadi dasar hukum untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di wilayah Sidrap.

BNPB melaporkan, kebakaran terbaru terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Api membakar lahan seluas lebih dari satu hektare. Hingga laporan disampaikan, penyebab kebakaran masih diselidiki dan tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Tim gabungan yang terdiri atas petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat segera melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Minggu sore.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat Sidrap untuk tetap meningkatkan kewaspadaan selama masa siaga darurat. Kondisi cuaca kering pada musim kemarau dinilai perlu diantisipasi untuk mencegah munculnya titik api baru.

Kesiapsiagaan masyarakat dan respons cepat petugas menjadi bagian penting dalam mengendalikan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan rawan terbakar.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update