TP PKK Kalbar Dorong UMKM Singkawang Urus NIB, QRIS, dan Sertifikasi Halal
kalbartimes.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat mendorong pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) di Kota Singkawang meningkatkan legalitas dan daya saing produk agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran digital, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi produk usaha keluarga.
Ketua TP PKK Kalbar, Erlina Ria Norsan, mengatakan kelengkapan legalitas, kemudahan transaksi, dan jaminan halal menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan usaha masyarakat.
“UP2K adalah salah satu penggerak ekonomi keluarga. Agar usaha ibu-ibu terus naik kelas, ada tiga hal yang kita dampingi hari ini,” kata Erlina saat menghadiri pendampingan bagi pelaku UP2K di Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang, Kamis.
Menurut Erlina, NIB menjadi identitas legal bagi pelaku usaha sekaligus dapat membantu mereka mengakses pembinaan dan fasilitas pengembangan usaha. Sementara itu, QRIS memberikan kemudahan dalam menerima pembayaran digital, sedangkan sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 pelaku UP2K mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis melalui dukungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bank Kalbar.
Erlina mengapresiasi dukungan tersebut karena membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi tanpa harus menanggung biaya pengurusan. Ia juga mengajak pelaku usaha yang belum mendapatkan fasilitasi untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek perizinan, Erlina mengingatkan pentingnya menjaga mutu produk agar mampu bersaing di pasaran. Pelaku usaha diminta memperhatikan kualitas bahan baku, kebersihan selama proses produksi, serta kemasan produk.
“Selain mendorong kelengkapan administrasi, saya mengingatkan pelaku UP2K agar menjaga kualitas bahan baku, kebersihan proses produksi, dan kemasan produk sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Ia menilai produk lokal Singkawang, termasuk batik Tidayu dan beragam makanan olahan, memiliki peluang untuk berkembang ke pasar yang lebih luas. Peluang tersebut perlu didukung konsistensi kualitas, pengelolaan usaha yang baik, serta pemenuhan persyaratan produk.
Melalui pendampingan ini, TP PKK Kalbar berharap pelaku usaha keluarga semakin mudah mengakses layanan perizinan dan fasilitas pengembangan usaha secara terpadu. Dengan demikian, UP2K diharapkan dapat berkembang dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi keluarga.
