Wagub Kalbar Dorong Pengawasan Berbasis Risiko untuk Cegah Penyimpangan
kalbartimes.com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta pengawasan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi menjadi instrumen pencegahan, deteksi dini, dan perbaikan tata kelola.
Hal tersebut disampaikan Krisantus saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2026 yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta para inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Menurut Krisantus, Rakorwasda menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, dan unsur pengawasan lainnya.
Ia menilai fungsi pengawasan harus mampu mengantisipasi risiko sebelum persoalan muncul. Selain mencegah penyimpangan, pengawasan juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Krisantus.
Ia menegaskan setiap program pemerintah perlu dipastikan tepat sasaran, efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.
Krisantus juga meminta agar pengawasan tidak dipahami sebagai kegiatan untuk mencari kesalahan. Menurutnya, fungsi tersebut harus hadir sejak awal sebagai langkah preventif dan sistem peringatan dini.
“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.
Ia menyebut luas wilayah Kalbar serta keberadaan kawasan perbatasan antarnegara dengan sejumlah pintu masuk membuat sistem pengawasan perlu mampu mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai risiko.
Karena itu, pengawasan diminta semakin menggunakan pendekatan berbasis risiko dan kinerja. APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga didorong untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain fungsi pengawasan, penjaminan (assurance), dan konsultasi, Krisantus meminta kapasitas jajaran APIP terus ditingkatkan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup dilihat dari jumlah temuan. Hal yang lebih penting adalah seberapa besar risiko dapat dicegah dan keuangan daerah terlindungi dari belanja yang tidak efisien maupun tidak efektif.
“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.
Krisantus kemudian mengibaratkan fungsi pengawasan seperti kesiapan seorang pembalap menghadapi risiko ketika terjadi kecelakaan. Menurutnya, kemampuan menghadapi risiko harus dipelajari bersama dengan keterampilan menjalankan tugas.
“Kalau kita balap motor, semua berani. Tetapi tidak semua ahli dalam menghadapi risiko ketika jatuh. Bukan hanya keterampilan mengendarai motor yang harus dipelajari, tetapi bagaimana menghadapi risiko ketika terjadi sesuatu,” tuturnya.
Ia menilai pemahaman terhadap risiko sejak awal dapat membuat pemerintah lebih siap dalam mengantisipasi persoalan.
“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.
Lebih lanjut, seluruh kepala perangkat daerah diminta menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi. Temuan dan rekomendasi juga harus segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.
Menurut Krisantus, temuan pengawasan juga dapat menjadi pembelajaran untuk memperbaiki kelemahan administratif maupun pelaksanaan program.
“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Pemprov Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, APIP, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum. Koordinasi tersebut dinilai penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan terintegrasi dan tidak tumpang tindih.
“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
