Kualitas Udara Masih Buruk, Pemkab Bengkayang Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla
KalbarTimes.com — Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama satu pekan terhitung sejak 15 hingga 21 September 2026. Keputusan ini diambil lantaran dampak kabut asap masih menyelimuti pemukiman warga dan tingkat pencemaran udara masih mengkhawatirkan.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menjelaskan perpanjangan status dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi lapangan terkini.
“Secara garis besar kondisi udara di wilayah Kabupaten Bengkayang masih dalam kategori tidak sehat dan lebih tinggi dari daerah lain,” kata Sebastianus dalam rapat evaluasi karhutla di Bengkayang, Selasa (15/9/2026).
Posko Operasional 17 Kecamatan dan Penyiapan Personnel
Menindaklanjuti perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, Pemkab Bengkayang memastikan posko kebencanaan tetap bersiaga penuh di 17 kecamatan, dengan memprioritaskan kawasan lahan gambut yang rentan terbakar.
“Posko penanganan karhutla tetap berlangsung di 17 kecamatan. Fokus utama penanganan karhutla di daerah yang memiliki lahan gambut,” ujarnya.
Sebastianus turut menekankan pentingnya pendekatan edukatif guna memutus potensi pembakaran lahan baru di tengah warga.
Guna mengimbangi langkah pencegahan tersebut, aparat kepolisian bergerak membagi wilayah operasional menjadi tiga rayon penanganan. Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mengungkapkan kepolisian telah menyiagakan 180 personel yang tersebar di tingkat polres (30 personel) dan jajaran polsek (150 personel) untuk penanganan terpadu, pemadaman, verifikasi titik panas, hingga penegakan hukum.
Rekapitulasi 2.215 Titik Api di Bengkayang
Berdasarkan data kepolisian sepanjang Januari hingga September 2026, terdeteksi sebanyak 2.215 titik api di wilayah Kabupaten Bengkayang. Lonjakan titik panas tertinggi tercatat berlangsung sepanjang bulan Agustus.
“Hotspot tertinggi bulanan terjadi pada Agustus dengan 1.284 titik,” katanya.
- Ketat Tata Kelola Agraria, RUU Baru Atur Penyitaan Lahan Telantar dan Tempatkan Gubernur Sebagai Kepala BRAN Daerah
- Usut 3,6 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Kemenhut Proses 31 Kasus Karhutla dan Ancam Bekukan Izin PBPH
- Sebelum Tayang di Indonesia, Film Laut Bercerita Siap Tayang Perdana dan Berkompetisi di BIFF 2026
Suparwoto memaparkan lima kecamatan yang menyumbang angka hotspot tertinggi meliputi:
-
Kecamatan Sungai Raya: 489 titik
-
Kecamatan Siding: 226 titik
-
Kecamatan Seluas: 215 titik
-
Kecamatan Teriak: 184 titik
-
Kecamatan Ledo: 157 titik
Dukungan DPRD Bengkayang
Langkah Pemkab Bengkayang memperpanjang status darurat mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Debit menilai kesiapsiagaan bersama Forkopimda sangat dibutuhkan mengingat potensi ancaman asap belum sepenuhnya hilang.
“Kinerja Forkopimda Kabupaten Bengkayang dalam penanganan karhutla sudah sangat luar biasa karena hingga saat ini titik hotspot sudah menurun. Namun, kami menyarankan status tanggap darurat tetap berlanjut karena kita masih daerah rawan karhutla dan asap masih kita rasakan,” katanya.
