Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Bupati Alexander Wilyo Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang 2026–2029

✍️ Eka Wulandari 🕒 04 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Wahyudin.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Wahyudin. Foto: istimewa

kalbartimes.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengukuhkan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang periode 2026–2029. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (2/11/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Alexander berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat, pengembangan kehidupan keagamaan, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat umat Islam melaksanakan ibadah. Lebih dari itu, masjid memiliki peran penting dalam memperkuat persaudaraan, membangun kehidupan masyarakat yang religius, dan membina generasi penerus.

"Oleh karena itu, keberadaan pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar dalam menghidupkan fungsi masjid di tengah masyarakat," ungkap Alexander.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan masjid secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah berharap pengurus masjid dapat bekerja sama dengan ulama serta berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kehidupan keagamaan yang harmonis di Kabupaten Ketapang.

Sementara itu, Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, Wahyudin, menyebut amanah sebagai pengurus masjid merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Bagi kami, ini adalah fitrah, tanggung jawab dan amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Amanah ini bukan hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang terutama kepada Allah SWT," ujarnya.

Wahyudin menegaskan, kepengurusan yang baru ingin mengembangkan Masjid Agung Al-Ikhlas agar memiliki manfaat lebih luas bagi masyarakat.

"Kami ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Dengan kepengurusan periode 2026–2029, Masjid Agung Al-Ikhlas diharapkan semakin berperan dalam memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat Ketapang.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update