Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

39 Ribu UMKM Kubu Raya Didorong Bergabung dengan Koperasi Merah Putih

✍️ Eka Wulandari 🕒 27 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam Foto: istimewa

kalbartimes.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki legalitas serta perizinan lengkap untuk bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan usaha, memperluas akses pemasaran, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan penguatan UMKM menjadi salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusran setelah mengikuti arahan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pihak terkait mengenai pengembangan dan penguatan UMKM.

Menurut Yusran, pelaku usaha kecil memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan keluarga dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengembangan ekonomi daerah tidak seharusnya hanya bertumpu pada industri berskala besar.

“Jangan hanya terfokus pada satu atau dua industri besar. Potensi UMKM juga harus kita dorong, terlebih di tengah kondisi Kubu Raya yang menghadapi peningkatan pengangguran terbuka,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan masyarakat perlu didukung kemampuan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah daerah berupaya membuka ruang bagi UMKM agar dapat berkembang melalui pembinaan, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi antarpelaku usaha.

KDMP Jadi Wadah Konsolidasi Usaha

Pemkab Kubu Raya merancang pola pembinaan dengan menjadikan KDMP sebagai wadah konsolidasi UMKM. Melalui skema ini, pelaku usaha diharapkan dapat membangun kerja sama dan memperoleh dukungan yang lebih kuat dalam menjalankan serta mengembangkan bisnisnya.

Dari sekitar 39 ribu UMKM yang telah memiliki legalitas dan perizinan lengkap, pemerintah daerah berharap semakin banyak yang bergabung dalam koperasi tersebut.

Selain penguatan KDMP, Pemkab Kubu Raya juga berencana menyiapkan Perumda Niaga Usaha sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan ekonomi daerah.

Perumda tersebut diproyeksikan membantu meningkatkan kapasitas usaha lokal sekaligus membuka peluang pemasaran produk ke wilayah yang lebih luas, termasuk di luar Kabupaten Kubu Raya.

Melalui pembagian peran tersebut, KDMP diharapkan menjadi wadah konsolidasi pelaku usaha, sedangkan Perumda Niaga Usaha dapat mendukung pengembangan dan perluasan jangkauan pasar.

Perkuat Daya Saing UMKM

Yusran menilai, pelaku UMKM yang bergerak sendiri-sendiri sering menghadapi keterbatasan ketika harus bersaing di pasar yang semakin terbuka. Karena itu, kerja sama dan penguatan kelembagaan diperlukan untuk meningkatkan posisi tawar, memperluas akses pemasaran, serta mendorong peningkatan kualitas dan skala usaha.

“UMKM ini ibarat perahu-perahu kecil. Kalau menghadapi gelombang pasar bebas sendirian, tentu tantangannya berat. Karena itu, mereka perlu diperkuat dan bergerak bersama agar mampu menghadapi persaingan,” jelasnya.

Ia berharap dukungan pemerintah pusat dan berbagai pihak dapat mempercepat pengembangan UMKM di Kabupaten Kubu Raya.

Dengan pembinaan yang terarah, penguatan legalitas, dukungan kelembagaan, dan akses pasar yang lebih luas, UMKM diharapkan mampu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update