Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kejaksaan Negeri Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum untuk Tindak Pelanggaran Karhutla

✍️ Eka Wulandari 🕒 16 Sep 2026 👁️ 15x dibaca
Kejaksaan Negeri Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum untuk Tindak Pelanggaran Karhutla
Kejaksaan Negeri Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum untuk Tindak Pelanggaran Karhutla Foto: Istimewa

KalbarTimes.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang menyiagakan tiga instrumen hukum sekaligus sebagai langkah antisipasi untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana maupun perdata di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kasi Pidum Kejari Bengkayang, Ferry, menjelaskan bahwa kendati hingga saat ini pihaknya belum menangani perkara karhutla secara resmi, kerangka hukum telah disiapkan untuk merespons potensi penegakan hukum di lapangan.

"Sampai saat ini belum ada menangani perkara karhutla tapi kita siapkan instrumen hukum jika nanti ada yang memenuhi unsur," ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).

Tiga instrumen hukum yang disiapkan Kejari Bengkayang meliputi penanganan di ranah pidana umum, pidana khusus, hingga gugatan secara keperdataan. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap komitmen penanganan karhutla yang disepakati Pemkab Bengkayang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ferry juga menyarankan agar indikator dan kelayakan persyaratan teknis diperhatikan secara saksama apabila status tanggap darurat bencana karhutla di Kabupaten Bengkayang kembali diperpanjang.

Terdeteksi 2.215 Titik Panas Sepanjang Tahun 2026

Kesiapsiagaan instrumen hukum ini disiagakan di tengah tingginya akumulasi titik panas (hotspot) di wilayah Bengkayang, meskipun intensitas hujan mulai turun dan mengurangi jumlah pemantauan harian.

Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto memaparkan bahwa berdasarkan data kepolisian, tercatat 2.215 titik panas di seluruh wilayah Bengkayang sepanjang periode Januari hingga September 2026.

Sebaran titik panas tertinggi terkonsentrasi di lima kecamatan utama:

"Hotspot bulanan tertinggi terjadi pada bulan Agustus sebanyak 1.284 titik," ujarnya.

Skema Rayonasi dan Pengerahan 180 Personel Kepolisian

Guna mendukung percepatan penanggulangan karhutla di lapangan, Polres Bengkayang mengerahkan sebanyak 180 personel yang terbagi atas 30 personel tingkat polres dan 150 personel dari jajaran polsek.

Wilayah hukum Bengkayang dibagi menjadi tiga rayon operasional guna mempermudah koordinasi serta mempercepat respons saat titik api ditemukan. Selain pemadaman darat dan verifikasi hotspot, aparat kepolisian juga menggiatkan patroli terpadu, sosialisasi edukatif, penyaluran bantuan sosial air bersih dan masker, pemeriksaan kesehatan warga, hingga penegakan hukum secara terukur.

Meta Deskripsi

 

Tagging / Kata Kunci

K

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update