Kamis, 05 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Kemenkum Kalbar Dorong Paten dan Inovasi Lokal Jadi Produk Ekonomi

✍️ Eka Wulandari 🕒 05 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri Hukum saat kunjungi pameran UMKM di Jakarta.
Menteri Hukum saat kunjungi pameran UMKM di Jakarta. Foto: istimewa

kalbartimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mendorong hasil penelitian dan inovasi masyarakat daerah agar tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Upaya tersebut diperkuat melalui partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang berlangsung di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 3–5 November 2026.

Dalam pembukaan forum pada Selasa (3/11/2026), Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Muhayan dan Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andy Hermawan Prasetio.

FBPI 2026 mengangkat tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut mempertemukan inventor, investor, pelaku industri, dan pemerintah untuk membuka peluang kerja sama serta mempercepat pemanfaatan hasil invensi.

Pada hari pertama, forum menghadirkan agenda Patent Townhall Pitching. Sejumlah inovasi dari berbagai sektor diperkenalkan, mulai dari kendaraan listrik, rekayasa teknik, teknologi ramah lingkungan, hingga Internet of Things (IoT).

Melalui kegiatan tersebut, para pemilik teknologi paten berkesempatan menjajaki investasi, kemitraan, serta peluang komersialisasi hasil inovasi.

Dalam forum itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyoroti masih terbatasnya kontribusi permohonan paten dalam negeri dan tingkat komersialisasi paten nasional.

Sementara itu, Menteri Hukum menekankan perlunya ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor, dan industri dinilai penting agar hasil inovasi dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menilai forum tersebut menjadi kesempatan bagi daerah untuk memperluas jejaring sekaligus mempelajari pengembangan hasil invensi menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

“Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dalam forum ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, dan mendorong penerapan praktik hilirisasi inovasi di daerah. Kami ingin hasil penelitian dan invensi dari perguruan tinggi maupun masyarakat Kalimantan Barat tidak hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sehingga memberikan nilai tambah ekonomi,” ujar Jonny.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar berencana memetakan potensi invensi dari perguruan tinggi dan pelaku industri, khususnya pada bidang teknologi tepat guna, teknologi ramah lingkungan, serta IoT.

Penguatan koordinasi dengan Sentra Kekayaan Intelektual juga akan dilakukan. Selain itu, penjajakan kemitraan antara inventor lokal dan dunia industri menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan hasil inovasi.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap inovasi yang lahir di daerah dapat berkembang menjadi produk unggulan yang memiliki daya saing sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update