Jelang Nataru 2026, Polres Kubu Raya Pantau Titik Rawan Banjir di Trans Kalimantan
kalbartimes.com – Polres Kubu Raya memantau dua titik rawan banjir di Kilometer 37 dan Kilometer 39 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (2/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan transportasi akibat luapan air menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Kapolres Kubu Raya, Rensa Aktadivia, memimpin langsung pengecekan lapangan bersama perangkat desa dan instansi terkait. Peninjauan tersebut bertujuan mengidentifikasi wilayah rawan sekaligus menyiapkan langkah penanganan apabila banjir kembali menggenangi ruas jalan.
Kilometer 37 di Dusun Pancaroba menjadi salah satu perhatian utama. Lokasi tersebut pernah dilanda banjir parah pada 2024 hingga menyebabkan akses transportasi darat terganggu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ade, mengatakan pemetaan diperlukan untuk menentukan langkah antisipasi, terutama karena Jalan Trans Kalimantan merupakan jalur penting penghubung Pontianak dengan sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat.
“Kilometer 37 ini menjadi perhatian karena pada 2024 lalu pernah mengalami banjir yang mengakibatkan terganggunya jalur transportasi darat dari antar negara, Kabupaten menuju Kota Pontianak. Pengecekan ini dilakukan untuk memetakan daerah-daerah rawan sekaligus menentukan langkah yang akan dilakukan. Ini adalah bukti ‘Polisi bersama masyarakat’ dalam mengantisipasi kemungkinan banjir, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru yang tidak lama lagi kita hadapi,” ujar Ade.
Menurutnya, potensi genangan di jalur tersebut perlu diantisipasi karena peningkatan mobilitas masyarakat dan distribusi barang biasanya terjadi selama libur akhir tahun.
Polres Kubu Raya juga menyiapkan sejumlah langkah penanganan darurat, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, evakuasi, hingga pengamanan kawasan yang terdampak banjir.
Selain itu, masyarakat dan pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pasang air laut maksimum serta cuaca ekstrem yang dapat memicu kenaikan permukaan air.
Ade mengingatkan warga agar segera melaporkan kondisi darurat maupun potensi gangguan akses jalan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Jika mengalami situasi darurat atau melihat potensi bencana, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti petugas,” imbaunya.
Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi risiko banjir di jalur transportasi utama Kubu Raya, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat pada penghujung tahun.
