Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Perpres 107/2026 Terbit, Pemerintah Ubah Skema Pengadaan Minyak, BBM, dan LPG

✍️ Eka Wulandari 🕒 27 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Perpres 107/2026 mengubah pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG melalui skema G2G dan G2B untuk memperkuat kepastian pasokan energi Indonesia.
Perpres 107/2026 mengubah pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG melalui skema G2G dan G2B untuk memperkuat kepastian pasokan energi Indonesia. Foto: istimewa

kalbartimes.com - Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan ini membuka jalur pengadaan langsung melalui kerja sama pemerintah dengan negara pemasok maupun badan usaha untuk memperkuat kepastian pasokan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengatakan Perpres tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026), seusai rapat bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina. Pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi pemerintah terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menurut Bahlil, aturan baru tersebut menjadi perubahan penting dalam sistem pengadaan energi Indonesia, terutama untuk menghadapi ketidakpastian pasokan di pasar internasional.

“Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita,” kata Bahlil, dikutip dari ANTARA.

Pengadaan Tak Lagi Hanya Mengandalkan Tender

Melalui Perpres 107/2026, mekanisme pengadaan yang sebelumnya mengandalkan skema business-to-business (B2B) diperluas dengan pola government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B).

Dengan skema tersebut, pemerintah dapat menjalin kesepakatan langsung dengan pemerintah negara pemasok atau badan usaha. Pengadaan dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) yang mendapat penugasan pemerintah, sebelum pasokan dibeli Pertamina melalui lembaga tersebut.

Bahlil menjelaskan, mekanisme baru memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menentukan negara pemasok sekaligus mengupayakan kontrak pasokan yang lebih terjamin.

Ia menilai sistem tender yang selama ini diterapkan Pertamina membutuhkan waktu relatif panjang. Selain itu, kemenangan dalam tender tidak selalu menjamin pasokan dapat diperoleh sesuai rencana.

Dalam sejumlah kasus, kata Bahlil, Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih rendah. Namun, pemasok kemudian memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi sehingga berpotensi mengganggu realisasi pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Meski mekanisme pengadaan diperbarui, Pertamina tetap dimungkinkan melakukan impor secara langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Pelaksanaannya tetap harus dikoordinasikan dengan BLU yang ditunjuk pemerintah.

Sebagian Kebutuhan LPG Masih Dipenuhi dari Impor

Perubahan mekanisme pengadaan tersebut dilakukan ketika Indonesia masih bergantung pada pasokan luar negeri untuk sejumlah komoditas energi.

Bahlil menyebut sekitar 85 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Amerika Serikat. Sementara itu, Indonesia masih mengimpor minyak mentah meskipun pengadaan crude dari kawasan Timur Tengah telah dihentikan.

Untuk bahan bakar diesel atau solar, pemerintah menyatakan Indonesia tidak lagi melakukan impor. Namun, impor masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bensin RON 90 atau Pertalite serta sebagian kebutuhan bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.

Ketergantungan terhadap pasokan luar negeri membuat pemerintah perlu mengantisipasi risiko gangguan perdagangan energi internasional, terutama ketika situasi geopolitik memanas.

Pemerintah Jajaki Kontrak Pasokan Jangka Panjang

Selain mengubah mekanisme pengadaan, pemerintah berupaya memperkuat pasokan melalui kontrak jangka panjang dengan negara mitra. Bahlil dijadwalkan mengunjungi sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk menjajaki kerja sama tersebut.

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah di dalam negeri. Fasilitas itu direncanakan dibangun oleh BLU bersama sejumlah perusahaan mitra agar pasokan minyak impor dapat langsung masuk ke Indonesia tanpa harus singgah di negara lain.

Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketahanan energi melalui pengadaan langsung, kontrak pasokan jangka panjang, dan penguatan infrastruktur penyimpanan.

Bahlil turut menyampaikan bahwa cadangan BBM nasional masih berada pada standar minimum yang ditetapkan pemerintah. Ia memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah berharap penerapan Perpres 107/2026 dapat memperkuat kepastian pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG sekaligus mengurangi risiko gangguan pengadaan di tengah dinamika geopolitik global.

EW
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update